Beasiswa Kuliah oleh Kementerian Pertanian di STPP Magelang
beasiswa gratis kuliah oleh kementerian pertanian, beasiswa pns dan swasta penyuluh pertanian
INDBeasiswa.com – Salah satu beasiswa dalam negeri yang dapat anda coba adalah tawaran dari Kementerian Pertanian berikut ini. Beasiswa Kementerian Pertanian ditujukan bagi penyuluh pertanian PNS/swasta atau tenaga teknis pertanian, lulusan SMK-PP, SMK pertanian, SMA IPA dan MA IPA serta siswa semester 6 SMK-PP, SMK Pertanian di bawah binaan Kementerian Pertanian untuk mengikuti pendidikan program Diploma IV (D4) di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STTP) Magelang. Biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh pihak STPP.
Beasiswa Kuliah oleh Kementerian Pertanian di STPP Magelang
![]() |
Beasiswa Kuliah oleh Kementerian Pertanian di STPP Magelang |
Nantinya setiap peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STTP) Magelang. STPP Magelang mempunyai dua program studi, yaitu:
1. Penyuluhan Peternakan, kuota penerimaan 150 orang
2. Penyuluhan Pertanian, kuota penerimaan 105 orang
Adapun untuk jalur penerimaan calon mahasiswa baru di STTP terbagi menjadi 5 jalur, yaitu:
1. Jalur Tugas Belajar (PNS);
2. Jalur Undangan SMK-PP (Siswa/Lulusan SMK-PP/Binaan Kementerian Pertanian, rangking 1-5 per program keahlian selama 5 semester);
3. Jalur Undangan Pelaku Utama Pertanian (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA, bagi anak pelaku utama pertanian berprestasi yang berprestasi);
4. Jalur Umum (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA);
5. Jalur Kerjasama (Lulusan SMK-PP, SMK Program Keahlian Pertanian, SMA IPA, MA IPA, utusan pemerintah daerah / perusahaan / negara sahabat, dengan MoU diangkat menjadi PNS / karyawan tetap oleh Pemda / perusahaan / negara pengirim).
Sedangkan ketentuan biaya penyelenggaran pendidikan di STPP untuk tahun akademik 2016/2017 adalah sebagai berikut:
1. Selama mengikuti pendidikan program D-IV bagi mahasiswa Pegawai Negeri Sipil (PNS) biaya pendidikan ditanggung oleh STPP dan bagi mahasiswa Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) disesuaikan dengan ketersediaan anggaran;
2. Biaya administrasi pencalonan dan biaya-biaya lain yang diperlukan calon mahasiswa sebelum mengikuti pendidikan di STPP ditanggung oleh instansi pengirim / calon mahasiswa yang bersangkutan;
3. Biaya perjalanan ke STPP yang dituju, pakaian seragam, pakaian lapangan, dan kegiatan Masa Bimbingan Dasar Mahasiswa (MABIDAMA) serta biaya yang diperlukan selama mengikuti pendidikan diluar yang dimaksud pada butir 1 (satu) ditanggung oleh instansi pengirim / calon mahasiswa yang bersangkutan.
Kriteria calon mahasiswa:
1. Penyuluh pertanian PNS/Swasta atau Tenaga teknis pertanian;
2. Lulusan SMK-PP, SMK Pertanian, SMU IPA dan MA IPA;
3. Siswa semester 6 SMK-PP, SMK Pertanian di bawah binaan Kementerian Pertanian;
4. Pegawai Negeri Negara Sahabat yang memiliki kerjasama pendidikan dengan pemerintah Indonesia;
5. Memperhatikan pewilayahan penerimaan mahasiswa baru kementerian pertanian.
Persyaratan umum:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang dilengkapi bukti kewarganegaraan;
2. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMK-PP/SMK Pertanian/SMU IPA/MA IPA;
3. Memiliki tinggi badan paling rendah 150 cm bagi calon mahasiswa baru puteri dan 155 cm bagi calon mahasiswa baru putera;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (Form 4);
7. Mengisi formulir pendaftaran (Form 3);
8. Surat Pernyataan untuk menaati peraturan di STPP (Form 7).
Persyaratan khusus (untuk masing-masing jalur PMB):
1. Calon Mahasiswa Tugas Belajar:
a. Pegawai Negeri Sipil Pusat berstatus Tenaga Teknis Pertanian yang mendapat rekomendasi dari pimpinan unit kerja (Form 5);
b. Pegawai Negeri Sipil Daerah berstatus Penyuluh atau Tenaga Teknis Pertanian yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Badan Kepegawaian Daerah);
c. Pegawai Negeri Sipil Tenaga Teknis Pertanian berijazah SMK-PP/SMK Pertanian (Program Studi lingkup Pertanian)/SMU IPA/MA IPA (Form 6);
d. Usia per 31 Agustus pada tahun berjalan paling tinggi 25 tahun (31 Agustus 1991) dan atau paling tinggi 37 tahun (31 Agustus 1979) untuk PNS di daerah tertinggal, terluar, terdepan (3 T); http://pmb.stppyogyakarta.ac.id/daerah-terluar-terdepan-tertinggal
e. Daftar Riwayat Hidup Calon Mahasiswa Tugas Belajar (Form 2).
2 .Calon Mahasiswa Undangan
Siswa SMK-PP/SMK Pertanian yang dibina Kementerian Pertanian yang telah terakreditasi kecuali di daerah 3T
a. Rangking 1-5 tingkat program studi;
b. Memiliki nilai raport dari semester 1-5 rata-rata paling rendah 7.50;
c. Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 21 tahun (31 Agustus 1995);
d. Belum pernah menikah dan tidak diperbolehkan menikah selama mengikuti pendidikan (Form 8);
e. Direkomendasikan dan diusulkan oleh Kepala Sekolah (Form 12);
f. Melampirkan sertifikat/piagam penghargaan/prestasi;
g. Membuat Surat Pernyataan kesanggupan bekerja di bidang pertanian dan tidak menuntut menjadi PNS (Form 9).
3. Anak Pelaku Utama Pertanian berprestasi yang berprestasi
a. Lulusan SMK-PP/SMK Pertanian / SMU IPA / MA IPA paling lama dua tahun terakhir (lulus tahun 2014, 2015, 2016);
b. Nilai Ijazah rata-rata 7.00;
c. Belum pernah menikah dan tidak diperbolehkan menikah selama mengikuti pendidikan (Form 8);
d. Direkomendasikan dan diusulkan oleh Kepala BP3K/BPP setempat;
e. Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga;
f. Melampirkan sertifikat/piagam penghargaan/prestasi yang dimiliki oleh pelaku utama pertanian dan calon mahasiswa;
g. Membuat Surat Pernyataan kesanggupan bekerja di bidang pertanian dan tidak menuntut menjadi PNS (Form 9).
4. Calon Mahasiswa Umum
a. Lulusan SMK-PP/SMK Pertanian/SMU IPA/MA IPA paling lama dua tahun terakhir (lulus tahun 2014, 2015, 2016);
b. Memiliki nilai ijazah rata-rata paling rendah 7.00;
c. Belum pernah menikah dan tidak diperbolehkan menikah selama mengikuti pendidikan (Form 8);
d. Membuat Surat Pernyataan kesanggupan bekerja di bidang pertanian dan tidak menuntut menjadi PNS (Form 9).
5. Calon Mahasiswa Kerjasama dengan Pemerintah Daerah / Swasta / Pemerintah Negara Sahabat
a. Memiliki ijazah SMK-PP/SMK Pertanian/SMU IPA/MA IPA atau sederajat;
b. Memiliki nilai ijazah rata-rata paling rendah 7.00 atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN);
c. Diusulkan oleh Pejabat yang berwenang;
d. Usia per 31 Agustus tahun berjalan paling tinggi 25 tahun (31 Agustus 1991).
Tata Cara Pendaftaran:
1. Melakukan pendaftaran online melalui web STPP Magelang sesuai dengan Program Studi Pilihan.
2. Pastikan pengisian data sesuai dengan program studi yang dipilih. Seluruh formulir yang dibutuhkan di atas dapat di download pada link berikut:
a. Program Studi Penyuluhan Peternakan:
Website: pmb.stppmagelang.ac.id
Email: pmbstppmgl@gmail.com
b. Program Studi Penyuluhan Pertanian:
Website: pmb.stppyogyakarta.ac.id
Email: pmb@stppyogyakarta.ac.id
3. Mengirim berkas pendaftaran melalui E-mail, via pos atau diantar langsung yang sesuai dengan program studi pilihan. Berkas pendaftaran yang dikirimkan lewat pos atau diantar langsung, dimasukkan ke dalam stopmap warna sebagai berikut:
a. Jalur Tugas Belajar: Warna Biru
b. Jalur Undangan: Warna Merah
c. Jalur Umum: Warna Kuning
d. Jalur Kerjasama: Warna Hujau
4. Peserta hanya diperbolehkan memilih 1 (Satu) minat program studi
Batas waktu pendaftaran online dan penerimaan berkas paling lambat tanggal 28 Mei 2016.
Siapkan diri anda sekarang dan bagikan informasi ini kepada rekan dan keluarga yang membutuhkan. Untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai beasiswa kementerian pertanian juga dapat menghubungi kontak person berikut:
Program Studi Penyuluhan Peternakan:
– Harmoni Susilowati, S.ST (081 328 500 480)
– Heni Solekhati, S.Sos (0818 269 502)
Program Studi Penyuluhan Pertanian:
– Abdul Hamid, S.ST (081 392 486 516)
– Siti Nurlaela, S.Pd (081 215 611 889)
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.